Para peneliti Perjanjian Lama mengetahui terkait aturan agama Yahudi, membagi uraian Taurat dan didikan ke dalam 613 butir. Di antaranya 248 butir tentang hal-hal yang harus dilakukan, dan 365 butir (sebagaimana satu tahun terdiri dari 365 hari) tentang hal-hal yang tidak seharusnya dilakukan atau yang dilarang.
Rabi-rabi Yahudi membagikan Taurat dan perintah dalam Pentateukh menjadi 613 butir peraturan sebagai kristalisasi dari Taurat Musa. Di antara peraturan-peraturan itu ada beberapa ayat yang seperti dikutip secara paksa, namun bahasa aslinya memanglah demikian. Ke-613 peraturan itu sangat membantu dalam meneliti dan memahami Perjanjian Baru.
BAGIAN PERTAMA : PERINTAH-PERINTAH YANG HARUS DIJALANKAN (Mandatory Commandments)
I. TENTANG ALLAH
1. Percaya
Allah itu ada (Kel 20:2)
2. Mengakui
Dia sebagai Al lah yang Esa (Ul 6:4)
3. Mengasihi
Dia (Ut. 6:5)
4. Hormat
dan takut akan Dia (Ul 6:13)
5. Melayani
Dia (Kel. 23:25; Ul 11 -. 13)
6. Setia
hanya kepada-Nya (Ul 10:20)
7. Hanya
bersumpah demi nama-Nya (Ul 10:20)
8.
Meneladani Dia (Ul 28:9)
9.
Menguduskan nama-Nya (lm 22:32)
II. TENTANG
PENTATEUKH
Sebagai orang Yahudi, harus:
10. Pagi dan
malam menghafalkan ayat-ayat shema (Arti shema adalah "dengarlah!",
yang diterjemahkan “Hear” dalam bahasa Inggris, yaitu kata pertama dari ayat
tersebut (Ul 6:4)
11. Meneliti
Pentateukh dan mengajarkannya kepada orang lain (Ul 6:7)
12.
Mengikatkan kotak ayat yang persegi di keningnya
13.
Mengikatkan pada lengannya (Ul 6:8)
14. Membuat
jumbai-jumbai pada punca baju mereka (Bil 15:38)
15.
Meletakkan mezuzah pada pintu gerbang (Ul 6:9)
16. Setiap
tahun yang ke-7, seluruh umat harus berkumpul untuk mendengarkan pembacaan
Pentateukh (Ul 31:12)
17. Raja
secara pribadi harus mempunyai pentateukh yang disalin secara khusus (Ul 17:18)
18. Setiap
pribadi atau keluarga yang menganut agama Yahudi harus mengusahakan sebuah
Pentateuch (Ul 31:12)
19. Setiap
selesai makan, harus memuji Tuhan (Ul 8:10)
III. TENTANG BAIT ALLAH DAN IMAM
20. Orang
Yahudi harus membangun sebuah Bait Allah (Kel 25:8)
21. Harus
menghormati Bait Allah (Im 19:30)
22. Harus
senantiasa menjaga Bait Allah (Bil 18:4)
23. Orang
Lewi harus menunaikan tugas khusus di Bait Allah, yang ditetapkan baginya (Bil.
18:23)
24. Sebelum
para imam memasuki Bait Allah atau berpartisipasi di dalam pelbagai upacara
pelayanan harus mencuci tangan dan kaki terlebih dahulu (Kel 30:19-20)
25. Setiap
hari mereka harus menyalakan dian yang berada di dalam Bait Allah (Kel.27:21)
26. Para
imam harus memberikan berkat pada orang lsrael (Bil 6:23)
27.
Meletakkan roti sajian dan wangi-wangian di hadapan tabut (Kel 25:30).
28. Setiap
pagi dan senja, imam harus membakar ukupan dari wangi-wangian di atas mezbah (Kel
30:7)
29. Api
mezbah harus. d.iperihara menyara di atasnya (Im 6:9)
30. Abu di
atas mezbah harus dibersihkan setiap hari (lm 6:10)
31. Orang
yang dinyatakan najis oleh raurat tidak diperbolehkan masuk ke Bait Allah (Bil.
5:3)
32. Orang
lsrael harus menghormati imam (lm.21:8)
33. Para
imam harus mengenakan pakaian jabatan yang dibuat secara khusus (Kel 39:1)
34. Para
imam harus memanggul tabut perjanjian dengan bahunya (Bil 7:9)
35. Harus
meramu minyak urapan yang kudus dengan cara yang sudah ditetapkan secara khusus
(Kel 30:31)
36. Suku
Lewi yang berniat mengambil bagian daram perayanan kudus harus melayani
bergiliran (Bil 18:6-8)
37. Kalau
kerabat dekat seorang imam meninggal dunia, menurut aturan imam itu harus
menganggap dirinya sebagai yang najis (Im 21:2,3)
38. lmam
besar boleh menikah, namun hanya boleh menikah dengan perawan (Im 21:13)
IV. TENTANG PELBAGAI MACAM SAJIAN
39. Korban
bakaran yang tetap harus dipersembahkan pada setiap pagi dan senja (Bil 28:3)
40. lmam
besar harus mempersembahkan korban sajian pada setiap pagi dan senja (lm 6:20)
41. Setiap
hari sabat harus ditambah dengan korban bakaran sabat (Bil. 28:9)
42. Setiap
tanggal satu harus mempersembahkan korban bakaran (Bil 28:11)
43. Selama
tujuh hari pada masa Paskah, setiap harinya harus mempersembahkan korban
bakaran (Bil 28:21-24)
44. Hari
kedua dari masa Paskah, seberkas hasil pertama dari tuaian harus dipersembahkan
sebagai korban sajian (lm 23:10)
45. Pada
hari raya lepas tujuh minggu, harus ditambah dengan persembahan korban yang
harum (Bil.28:26-27)
46. Dua buah
roti harus dipersembahkan sebagai korban unjukan (lm 23:17)
47. Saat
tahun baru, tanggal satu bulan Juli menurut penanggalan Yahudi, adalah hari
peniupan serunai, mereka juga mempersembahkan korban bakaran yang harum (Bil.
29:1-2)
48. Pada
hari penghapusan dosa, yang jatuh pada tanggal sepuluh bulan Juli, mereka juga
harus mempersembahkan korban (Bil. 29:7-8)
49. Dalam
masa raya penghapusan dosa yang bedangsung selama tujuh hari, selain harus ada
pertemuan kudus, berdoa, harus ditambah dengan korban sajian yang
50. Pada
masa hari raya pondok daun, setiap harinya mereka harus mempersembahkan korban
bakaran (Bil 29:13)
51. Dalam
masa hari raya pondok daun, setiap harinya mereka harus mempersembahkan korban
api-apian (Bil. 29:13)
52. Meskipun
hari raya pondok daun berlangsung sampai hari kedelapan, selain harus
mengadakan perkumpulan raya, tetap harus mempersembahkan korban bakaran yang
harum (Bil 29:12-38)
53. Setiap
pria Yahudi, setiap tahun tiga kali wajib ke Bait Allah untuk beribadah kepada
Allah (Kel 23:14)
54. Juga
wajib hadir dalam ketiga masa hari raya (Kel.3:23; Ul. 16)
55. Semua
orang yang ikut merayakan hari raya pondok daun patut bersukacita (Ul. 16:14),
demikian juga pada tanggal empat belas bulan Nisan, bulan pertama dari
penanggalan mereka, waktu mereka merayakan masa hari raya, semua orang juga
harus bersukacita (Ul 16:14)
56. Pada
tanggal empat belas bulan pertama (Nisan) setiap orang harus menyembelih domba
paskah (Kel. 12:6)
57. Pada
tanggal lima belas malam, mereka harus makan daging domba paskah yang sudah
dibakar (Kel. 12:8)
58.
Orang-orang yang dinyatakan tidak kudus pada bulan Nisan, harus menyembelih
domba Paskah pada tanggal empat belas bulan kedua (Bil 9:11)
59.
Menikmati domba bakar Paskah bersama dengan roti tak beragi dan sayur pahit
(Bil 9:11; Kel. 12:8)
60. Saat
mempersembahkan korban pada masa hari raya, atau pada masa-masa mengalami
penderitaan, kesusahan, harus meniup nafiri (Bil 10:9-10)
61. Anak
lembu yang akan dipersembahkan sebagai korban paling sedikit sudah berusia
delapan hari (lm 22:27)
62. Harus
yang tidak ada cacat sama sekali (Im 22:21)
63. Semua
korban sajian harus dibubuhi dengan garam (lm 2:13)
64. Korban
bakaran dan keempat korban di bawah dipersembahkan seturut dengan peraturan
yang sudah ditetapkan (Im 1:2)
65. Korban
penghapusan dosa (Im 6:24)
66. Korban
penebus satah (Im 7:1-5)
67. Korban
keselamatan (lm. 3-1)
68. Korban
sajian (lm 2:1-24)
69. Bila
anggota Sanhedrin telah mengambil keputusan yang salah, maka anggota yang meragukan
kesalahan dengan sengaja harus mempersembahkan korban penghapus dosa (Im
4:13-14)
70. Bila
seorang rakyat jelata telah melakukan dosa dengan tidak sengaja, setelah dia
tahu, bahwa yang dia lakukan itu adalah suatu hal yang dilarang oleh Tuhan, dia
harus mempersembahkan korban penghapus dosa (lm 4:27-29)
71. Bila
seseorang belum bisa memastikan apakah peranggarannya adalah sesuatu larangan
yang tertulis, dia harus mempersembahkan korban penebusan salah atas
perbuatannya yang tidak disengaja atau yang tidak diketahui itu (Im 5:17-18)
72. Bila
seseorang tetah mencuri, bersaksi dusta, atau melakukan dosa yang serupa,
hendaklah dia mempersembahkan korban penebusan salah (lm 5:15)
73. Dalam
keadaan khusus, korban penebusan salah dapat dipersembahkan seturut kemampuan
tiap-tiap pribadi (Im 5:11)
74. Bila
seseorang telah berdosa, hendaklah diamengakuinya di hadapan Allah, serta
menyesali perbuatan dosanya (Im 15:13-15)
75. Bila
seorang pria sembuh dari penyakit lelehan, juga harus mempersembahkan korban
(lm. 15:13-15)
76. Hal yang
sama juga berlaku pada wanita (lm 15:28-29)
77. Sesudah
bersalin, seorang wanita harus mempersembahkan korban (lm 12:6)
78. Seorang
yang telah tahir dari penyakit kustanya harus mempersembahkan korban (lm 14:10)
79. Satu
dari setiap sepuluh ekor sapi atau kambing domba harus dipersembahkan kepada
Tuhan (Im 27:32)
80. Setelah
diperiksa dan dinyatakan tidak bercela, setiap ekor sapi sulung harus
dipersembahkan kepada Tuhan (Kel. 13:2)
81. Setiap
bayi sulung harus diiebus (Kel 22:29; Bil. 18:15)
82. Setiap
keledai sulung harus ditebus dengan domba (Kel 34:20)
83. Kalau
tidak ditebus, haruslah kau patahkan rehernya (Kel 13:13)
84. Hewan
yang dipersembahkan sebagai korban, harus segera dibawa ke Yerusalem, jangan
berlambat-lambat (Ul 12:5-6)
85. Hanya
boleh disembelih di Bait Altah (Ul 12:14)
86. Korban
yang dibawa dari luar daerah juga boleh dipersembahkan di Bait Allah (Ul 12:26)
87. Bila
terdapat cacat cela pada hewan yang sudah dikuduskan, haruslah diganti
88. Korban
pengganti harus dikuduskan (lm 27:33)
89. lmam
harus makan sisa dari korban sajian (Im 6:16).
90. Juga
daging dari korban penebusan dosa dan korban pendamaian (Kel 29:33)
91. Tidak
makan daging yang diharamkan oleh Taurat, meskipun sudah diasingkan (Im 7:19)
92. Jangan
makan daging korban di luar waktu yang ditentukan, sisa daging yang tidak habis
harus dibakar (Im 7:17)
V. TENTANG BERNAZAR
93. Pada
masa bernazar, seorang nazir harus membiarkan rambutnya tetap panjang (Bil 6:5)
94. Setelah
genap masa nazirnya, dia harus mencukur rambutnya dan mempersembahkan korban
keselamatan (Bil 6:18)
95. Manusia
harus menghargai nazar dan sumpah yang sudah dia ucapkan (Ul 23:23)
96. Nazar
yang dia ucapkan hanya bias dibatalkan oleh orang yang berwenang menurut Taurat
(Bil 30:5)
VI. TENTANG UPACARA PENYUCIAN
97. Jika
seseorang menyentuh bangkai, maka ia dianggap haram (Im 11:8, 24).
98. Demikian
juga bila seseorang menyentuh bangkai salah satu dari delapan jenis binatang
yang merayap (Im 11:29-31)
99. Makanan
yang terkena barang-barang haram akan menjadi najis (Im 11:34)\
100. Wanita
yang sedang menstruasi dianggap najis selama tujuh hari (Im 11:34).
101.
Demikian juga wanita yang melahirkan (lm. 12:2)
102.
Penderita kusta dianggap najis (Im 13:3)
103. Pakaian
penderita kusta jga dianggap najis (Im 13:51)
104. Rumah
pendertia kusta juga dianggap najis (Im 14:44)
105. Pria
yang mengeluarkan cairan dari auratnya dianggap najis (Im 15:2-3)
106. Pria
yang tertumpah maninya pada saat dia tidur juga dianggap najis (Im. 15:16)
107. Wanita
penderita pendarahan juga dianggap najis (Im 15:25)
108. Jasad
manusia najis secara Taurat (Bil 19:14)
109. Air
pentahiran dapat mentahirkan orang yang najis, tanpa menyiram air tersebut
kepadanya, kenajisan tetap melekat pada dirinya (Bil 19:13, 21)
110. Bila
orang yang najis membasuh dirinya dengan air, maka secara Taurat dia sudah
menjaditahir (lm 15:16)
111.
Pendertia kusta yang ingin membuktikan pentahirannya harus mengikuti prosedur
yang sudah ditetapkan (Im 14:2)
112. Harus
mendukur semua rambut dan semua bulu yang ada di tubuhnya (Im 14:9)
113.
Penderita kusta yang belum tahir harus mengoyakkan pakaian, menguraikan
rambutnya, agar mudah dikenali (Im 13:45)
114. Abu
dari lembu betina merah diramu dengan air pentahiran dipakai pada upacara
penghapusan dosa (Bil 19:2-9).
VII. TENTANG PERSEMBAHAN YANG DIBERIKAN PADA BAIT ALLAH
115. Apabila
seseorang mengucapkan nazar khusus, dia harus menyerahkan uang kepada Bait
Allah seturut nilai yang telah ditetapkan (Im 27:2-8)
116. Apabila
seorang mau mempersembahkan hewannya yang haram (Im 27:11-12)
117. atau
rumahnya (lm. 27:14)
118. atau
ladangnya (lm 27:16, 22-23) kepada Tuhan, dia harus minta imam menetapkan
nilainya terlebih dahulu, lalu mempersembahkan seturut nilai yang sudah
ditetapkan itu
119. Jika
seorang karena tidak mengerti telah mengambil untung dari harta Bait Allah, dia
harus memberikan ganti rugi dengan menambahkan seperlima dari nilai yang telah
ditetapkan (lm 5:16)
120. Buah
yang dihasilkan pada tahun yang keempat harus dlikuduskan dan hanya boleh
dimakan di Yerusalem (lm 19:24)
121. Waktu
menuai hasil ladang, jangan menyabit sampai ke tepi ladangnya (lm. 19:9)
122. Juga
jangan memungut tuaian yang tercecer (lm 19:9)
123. Jangan
kembali ke ladang untuk mengarnbil berkas yang lupa dan tertinggaldi sana (Ul
24:19)
124. Jangan
memetik habis dan tidak menyisakan sedikitpun buah anggur di kebun anggurmu (lm
19:10)
125. Jangan
memungut buah anggur yang berjatuhan, sisakan itu buat orang miskin (lm 19:10)
126. Buah
sulung harus kau asingkan dan bawa ke Bait Allah (Kel 23:19)
127. Hasil
pertama dari gandum, anggur yang barn dan minyak, serta bulu guntingan pertama
dari dombamu haruslah kau berikan kepadanya (Ul 18:4)
128.
Sepersepuluh dari hasil ladangmu harus kau sisihkan bagi orang Lewi (lm 27:30;
Bil 18:24)
129.
Perpuluhan yang kedua harus dibawa dan dimakan di Yerusalem (Bil 14:22-23)
130. Orang
Lewi harus memberikan perpuluhan dari perpuluhan yang mereka terima kepada imam
(Bil 18:26)
131. Pada
tahun ketiga dan keenam dari rotasi tujuh tahun ini haruslah menyisihkan
perpuluhan untuk orang miskin,
132. Ketika
akan menyisihkan pelbagai jenis perpuluhan harus memberikan laporan yang jelas
(Ul 26:13).
133. Ketika
buah sulung dibawa ke Bait Allah, juga harus menyatakan dengan jelas di hadapan
Tuhan (Ul 26:5)
134. Gilinglah hasil gandummu yang pertama menjadi tepung dan buatlah roti untuk persembahan khusus yang dipersembahkan kepada imam (Bil 15:20).
VII. TENTANG TAHUN SABAT
135. Setiap
tahun yang ketujuh, semua hasil ladang tidak bertuan, semua orang boleh
menikmatinya (Kel 23:11).
136. Tanah
harus beristirahat, manusia pun tidak boleh bercocoktanam (Kel 34:21)
137. Harus
menguduskan tahun yobel (tahun ke-50) (Im 25:10)
138. Tahun
itu, sangkakara .harus diperdengarkan di hari raya Pendamaian, serta
membebaskan budak orang Ibrani (lm 25:41)
139. Pada
tahun Yobel tanah harus dikembalikan pada pemilik aslinya (lm.25: 24)
140. Jika
seseorang menjual rumahnya yang terretak di perkotaan, hak tebusnya hanya
belaku saatu tahun terhitung sejak penjualan (lm 25:29-30)
141. Mulai
saat memasuki tanah lsrael, mereka sudah harus menghitung kapan mereka
merayakan tahun yobel, juga harus mengumumkan tahun baru dan tahun sabat (Im
25:8)
142. Pada
tahun sabat, semua hutang harus dihapuskan (Ul 15:1-2)
143. Namun
masih boleh menagih hutang kepada orang kafir (Ul 15:3).
IX. TENTANG BURUNG DAN BINATANG YANG DIMAKAN
144. Saat
menyembelih hewan harus membagikan bagian yang menjadi hak para imam (Ul 18:3)
145. Bulu
guntingan pertama dari dombamu juga harus diberikan kepadanya (Ul 18:4)
146. Jika
seseorang mengucapkan nazar khusus, harus diadakan pengkualifikasian menjadi
milik rumah Allah, maksudnya jika dia sudah menguduskannya bagi Allah, maka
imamlah yang berhak memilikinya (lm. 27 :21, 28)
147. Burung
atau hewan yang akan disantap harus disembelih seturut tata cara yang terah
ditetapkan di daram Taurat (Ul 12:21)
148. Bila
burung atau binatang yang boreh dimakan itu diperoleh dari berburu harus
dicurahkan darahnya lalu ditimbunnya dengan tanah (lm 17:13)
149. Saat
menangkap anak burung, induknya harus kau lepaskan (Ul 22:7)
150. Sebelum
makan daging binatang harus terlebih dahulu memeriksa apakah binatang itu tidak
haram (Im 11:2)
151.
Demikian juga ketika akan makan daging unggas (Ul 14:11)
152. Begitu
pura ketika akan ma.kan dading serangga (Im 11:21)
153. Begitu juga dengan jenis ikan-ikan (Im 11:9)
Perhimpunan
Yahudi akan menguduskan tanggal satu (penanggaran mereka) dari setiap bulan,
mereka menetapkan bersama akan tahun, bulan dan masa raya
X. TENTANG
HARI RAYA
154. Harus
mengadakan perhentian pada hari yang ketujuh (Kel 23:12)
155. Saat
awal dan akhir hari Sabat harus mengumumkan hari itu sebagai hari kudus (Kel
20:8)
156. Pada
malam hari ke-14 dari bulan yang pertama, harus mengenyahkan semua ragi dari
setiap umat-Nya (Kel 12:18)
157. Pada
malam itu, harus ada penuturan kisah bangsa mereka keluar dari Mesir (Kel 13:8)
158. Pada
malam itu juga mereka harus makan roti tanpa ragi (Kel 12:18)
159. Harus
mengadakan perhentian pada hari yang pertama dari masa raya Paskah (Kel 12:16)
160.
Demikian juga pada hari yang ketujuh (Kel 12:16)
161. Empat
puluh sembilan hari sejak mereka mempersembahkan berkas pertama dari hasil
tuaian mereka yang diselenggarakan pada hari yang ke-16 dari bulan Nisan mereka
harus berpuasa
162. Dan
mengadakan perhentian (Im 23:15)
163. Hal
yang sama juga harus mereka lakukan pada hari raya Pentakosta (lm 23:21)
164. Hari
yang pertama dari bulan ketujuh yaitu pada tahun baru mereka juga harus
mengadakan perhentian (lm 23:24)
165. Harus
berpuasa pada hari raya pendamaian (lm 16:29)
166. Juga
harus mengadakan perhentian pada hari itu (lm 16:29,31)
167. Juga
harus mengadakan perhentian pada hari raya pondok daun (Im 23:35)
168. Begitu
juga harus mereka lakukan pada hari yang ke-8 (lm 23-36)
169. Pada
hari raya pondok daun mereka harus tinggal di pondok daun (Im 23:42)
170. Harus
bersukaria di hadapan hadirat Allah pada hari tahun baru dengan membawa
buah-buah dan ranting dari tiga jenis pohon (Im 23:40)
171. Juga harus meniup serunai pada hari itu (Bil 29:1)
XII . PERATURAN UNTUK KEHIDUPAN DI DALAM MASYARAKAT
172. Setiap
pria harus menyerahkan setengah syikal ke tempat kudus (Kel 30:12, 13)
173. Harus
patuh pada perkataan nabi itu (Ul. 18:15) (Yang dimaksud dengan nabi itu adalah
nubuat yang ditujukan pada Kristus, Alkitab bahasa lnggris mengawali istilah
tersebut dengan huruf besar: Prophet)
174. Bila
dibutuhkan boleh memilih dan mengangkat salah seorang dari saudaramu sebagai
raja (Ul 17:14-15)
175. Dalam
pertengkaran hendaknya kamu menaati keputusan yang dibuat oleh pengadilan yang
menjalankan Taurat (Ul 17:11)
176. Jangan
mengikuti keputusan mayoritas (Kel 23:2)
177.
Angkatlah hakim-hakim dan petugas-petugas di masing-masing kota (Ul 16:18)
178. Mereka
akan mengadili rakyat seturut dengan keadilan (Im 19:15)
179. Bila
seseorang menemukan barang curian, dia harus ke pengadilan untuk menjadi saksi
atas hal itu (lm 5:1)
180. Harus
meneliti dengan saksama akan benar atau tidaknya sebuah kesaksian (Ul 13:14)
181. Jika
menemukan bahwa kesaksian itu adalah palsu, saksi harus diperlakukan
sebagaimana tuduhan yang dia kenakan pada tertuduh (Ul 19:19)
182. Jika
menemukan seseorang terbunuh tapi tidak diketahui siapa pembunuhnya, hendaknya
melakukan upacara pematahan kepala lembu betina yang muda untuk mengadakan
perdamaian bagi umat (Ul 21:4)
183.
Bangunlah enam buah kota perlindungan (Ul 19:1-3)
184.
Berikanlah kota-kota untuk didiami oleh orang Lewi yang tidak mendapatkan
warisan tanah turun temurun (Bil 35:2)
185. Pasanglah pagar di sekeliling atap rumah, dan buanglah segala rintangan yang mungkin mendatangkan bahaya (Ul 22:8)
XII. TENTANG BERHALA
186.
Bakarlah berhala-berhala dan segala perlengkapannya (Ul 12:2; 7:5)
187. Jika
penduduk sebuah kota murtad harus dibereskan seturut Taurat (Ul 13:17)
188.
Basmilah ketujuh suku yang berada di Kanaan seturut perintah Allah (Ul 20:17)
189.
Hapuslah Hama orang Amalek (Ul 25:19)
190. Kenanglah bagaimana bangsa Amalek memperlakukan bangsa Israel (Ul 25:17)
XIII. TENTANG PEPERANGAN
191. Selain
ketetapan perang yang ada di Kitab pentateukh, ketetapan perang yang lain juga
harus dipatuhi (Ul 20:11-12)
192. Di masa
perang, harus memilih seorang imam, untuk melakukan tugas-tugas khusus (Ul
20:2)
193.
Perihararah higienis yang baik di dalam markas tentara (Ul 23: 14)
194. Untuk itu setiap tentara harus mempunyai perlengkapan yang dipertukan (Ul 23:13)
XIV. TENTANG MASYARAKAT
195. Barang
yang dicuri harus dikembarikan pada pemiriknya (Kel 22:4)
196.
Beramallah kepada orang-orang miskin (Ul 15:8; Im 25:35-36)
197. Waktu
seorang pria atau wanita Ibrani dibebaskan, tuannya harus memberikan hadiah
kepadanya (Ul 15:12-14)
198. Bila
meminjamkan uang kepada orang miskin, jangan mengambil bunga daripadanya (Ul
15:12-14)
199. Bila si
peminjam mempunyai kebutuhan yang mendesak, peminjam harus mengembalikan barang
gadaiannya kepadanya (Ul 24:13; Kel 22:25)
200. Harus
membayarkan upah pada hari itu kepada buruh upahan (Ul 24:15)
201. Biarlah
buruh makan hasil jerih lelah mereka (Ul 23:24-25)
202. Bila
perlu bantulah hewan menurunkan beban berat yang dibawanya (Kel 23:5)
203.
Bantulah orang atau hewan yang membawa beban berat (Ul 22:4)
204.
Kembalikan barang yang hilang atau hewan yang tersesat kepada pemilik aslinya
(Ul 22:1; Kel 23:3)\
205. Harus
menegur dan mengoreksi orang-orang yang bersalah (lm 19:17)
206. Namun
harus mengasihi sesama seperti mengasihi diri sendiri (Im 19:18)
207. Harus
menunjukkan belas kasihan pada orang-orang yang menumpang atau yang baru masuk
agama Yahudi (Ul 10:19)
208. Ukuran yang dipakai haruslah adil dan tepat (lm 19:36)
XV. TENTANG
RUMAH TANGGA
209.
Hormatilah orang-orang bijak (Im 19:32)
210.
Hormatilah ayahmu dan ibumu (Kel 20:12)
211.
Takutlah pada ayah ibumu (Kel 19:3)
212.
Meneruskan keturunan melalui pernikahan (Kej 1:28)
213.
Menikahlah seturut ketetapan-ketetapan yang ada (Ul 24: 1)
214.
Pengantin pria boleh bebas dari wajib tentara selama satu tahun untuk menikmati
kebahagiaan di rumah bersama dengan pengantin wanita yang baru dipersuntingnya
(Ul 24:5)
215. Anak
laki-laki harus disunat (Kej 17 10; lm 12:3)
216. Jika
seseorang mati dan tidak meninggalkan keturunan, maka salah seorang dari
saudaranya harus mengambil janda yang ditinggal mati oleh suaminya itu sebagai
istrinya (Ul 25:5)
217. Dia juga
berhak menolak menikahi janda itu (Ul 25:9)
218. Jika
seseorang telah menggauli seorang gadis, hendaklah dia mempersunting gadis itu
sebagai istrinya, dan tidak boleh menceraikannya seumur hidupnya (Ul 22:29)
219. Jika
seseorang menunduh istrinya tidak suci sebelum menikah, haruslah menerima
hukuman dan seumur hidup tidak diperbolehkan menceraikan dia (Ul 22:13-19)
220.
Barangsiapa merayu dan memperkosa orang lain harus dihukum seturut Taurat (Kel
22:16)
221.
Orang-orang yang menikahi gadis tawanan harus melakukannya seturut Taurat (Ul
21 :1 1)
222. Jika
seseorang ingin bercerai, hendaklah diamemberikan surat cerai kepada wanita itu
(Ul 24:1)
223. Jika seorang wanita dicurigai bezinah hendaklah dia diuji seturut ketentuan (Bil 512-28)
XVI. TENTANG PELAKSANAAN HUKUMAN
224. Jika
menurut hokum harus menerima hukuman cemeti, hukuman harus dilaksanakan (Ul
25:2)
225. Harus
melepaskan mereka yang membunuh dengan tidak sengaja ke kota perlindungan (Bil
35:25)
226.
Gunakanlah pisau pada saat melakukan hukuman berat (Ul 32:40-42)
227. Boleh
melaksanakan hukuman gantung (Kel 21:16)
228. Atau
dibakar (Im 20:14)
229. Ada
hukuman yang dilaksanakan dengan merajam batu (Ul 22:24)
230. Atau
bias juga digantung di atas galah (Ul 21:22)
231. Jenazah
residivis harus dimakamkan pada hari itu juga (Ul 21:23)
XVII. TENTANG BUDAK
232. Budak
orang Ibrani harus diperlakukan sesuai dengan ketetapan khusus (Kel 21:2)
233. Majikan
boleh menikahi budak wanitanya (Kel 21 :8)
234. Atau
mengizinkan dia untuk menebus diri (Kel 21:8)
235. Budak
orang kafir harus diperlakukan baik seperti ketetapan yang ada (lm 25:46)
XVIII. TENTANG KERUGIAN-KERUGIAN LAIN
236.
Ketetapan praktis.yaitu pemberian ganti rugi juga berlaku bagi Ikerusakan atau
kerugian yang dilakukan oleh manusia (Kel 21:18-18)
237.
Kerusakan atau kerugian yang dilakukan oteh hewan (Kel 21:28)
238.
Kerugian yang diderita karena perigi yang dibiarkan menganga (Kel 21:33-34)
239. Yang
mencuri harus memberikan ganti rugi (Kel 22:3)
240. Yang
mencuri rembu, keledai, domba juga memberikan ganti rugi (Kel. 22:4)
241. Yang
mengumbar hewannya hingga mencerakakan orang rain juga harus memberi ganti rugi
(Kel 22:5)
242. Penjaga
yang tidak diupah menemui kecelakaan juga harus diberi ganti rugi (Kel 22:6-8)
243. Penjaga
yang diupah bila memakai untuk kepentingan pribadi atau mencuri pakaian maupun
hewan harus dihukum dan membayar ganti rugi (Kel 22:9-12)
244. Hal
yang sama juga berlaku untuk orang yang meminjam (Kel 22:13)
245. Juga
berlaku dalam jual beli (Im 25:14)
246. Juga
berlaku dalam mewarisiwarisan (Bil 27:8)
247. Jika
terjadi perselisihan dalam hal-hal lain juga harus diadili (Kel 22:8)
248. Selamatkanlah mereka yang tertindas, bahkan tidak ragu untuk melukai anggota tubuh si penindas (Ul 25:12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar